Sukseskan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional

    Sukseskan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional

    PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, turut mensukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022, yang menjadi program nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.itu ditandai dengan pencenangan BIAN 2022.

    Secara serentak diempat SD perwakilan setiap Kecamatan di Parepare, masing-masing SDN 37 Kecamatan Bacukiki, SDN 28 Kecamatan Bacukiki Barat, SDN 5 Kecamatan Ujung, SDN 71 Kecamatan Soreang. 

    Pencanakan di SDN 28, dihadiri Asisten 1 Setdako Parepare, Aminah Amin yang mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM. Taufan Pawe, Ketua Pokja IV TP PKK Parepare, dr. Renny Anggraey Sari, Sekretaris TP PKK Parepare, Hj. Sri Wahyuni Chalik dan para siswa peserta imunisasi melalui daring. 

    Kepala Dinas Kesehatan parepare, Rahmawaty Natsier mengatakan, Bulan Imunisasi Anak Nasional ini dilakukan untuk membarikan imunisasi tambahan campak dan rubella pada anak 9 bulan sampai dengan 12 tahun

    "Ini untuk melengkapi imunisasi anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi rutin yaitu pentabio, OPV, dan IPV , " kata Rahmawaty 

    Rahmawaty Natsier juga mengungkapkan BIAN menjadi salah satu strtegi pemerintah untuk mengejar ketertinggalan cukupan imunisasi yang turun dimasa pandemik Covid-19. 

    "Sebanyak 31, 509 sasaran yang ditetapkan oleh pusat melalui data estimasi dari Pusdatin dan di tindaklanjuti verifikasi tingakat Faskes berdasarkan wilayah kerjanya. Sehingga berpotensi terjadi ketidaksesuaian data sasaran dan hasil Verifikasi data dari Faskes, "ucap Rahmawaty Natsier. 

    Rahmawaty Natsier menambahkan, pelaksanaan BIAN tahap pertama ditargetkan rampung pada bulan Mei 2022 sedangkan tahap kedua akan berlangsung bulan Agustus 2022.di Parepare BIAN dilaksanakan di 130 Posyandu, 105 SD, 60 PAUD/TK, dan 8 Puskesmas, (Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Korban Tenggelam di Kab. Sidrap Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Kawasan Tertib Lalu Lintas ;Dishub Pasang...

    Komentar

    Berita terkait