PAREPARE - Penyidik tundak pidana korupsi (Tipikor) Polres Parepare, telah melakukan penyitaan ratusan berkas di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parapare.
Berdasarkan pantauan Jurnalis Indonesia Satu sekitar 131 berkas disita yang berkaitan dengan perkara korupsi mantan Kadis Kesehatan Kota Parepare, dr. Muhammad.Yamin.
Diketahui, berkas itu sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare di Kantor Dinkes, dan kembali disita oleh penyidik tipikor polres Parepare untuk dilakukan pengembangan perkars kasus korupsi Dinkes tahun anggaran 2018.
Kadis Kesehatan parepare Rahmawati yang dikonfirmasi penyitaan berkas di kantornya belum menanggapi terkait hal tersebut.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Hasdin mengatakan, pihak terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Dinkes Parepare dan sudah ada beberapa saksi yang diminta klarafikasi.
"Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dan diklarifikasinya terkait kasus dugaan korupsi tersebut, " ucap dia.
Duketahui pihak kepolisian juga telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi tersebut, untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan turut menikmati aliran dana Dinkes.
Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan parepare, dr Muhammad Yamin yang terbukti bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tinngi Makassar, dan dihukum 9 tahun penjara. ( Nur Arif) Parepare Sulsel
Baca juga:
Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi
|