PAREPARE - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare
Rombongan diterima Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare , dr Renny Anggraeny Sari didampingi Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan, drg.Andi Cenrara, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Manajemen, dr Ibrahim Kasim, Ketua Dewan Pengawas, Minhajuddin Ahmad.
Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu mengungkapkan kunjungannya ke Parepare untuk mencari referensi terkait tata kelola dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diantaranya, bagaimana Pengawasan Dewan pengawas, bagaimaba kewenangan DPRD dalam mengawasi, dan bagaimana kesejahteraan karyawan rumah sakit
Rusnaedi Luwu mengakui, pihaknya menyayangkan sikap RSUD Polman membatasi Pengawasan DPRD untuk meminta data pengelolaan BLUD. Kata dia, berbeda dengan RSUD Andi Makkasau Parepare yang secara transparan bahkan informasinya sampai ke media
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
"Jadi kami ke Parepare hari ini karena ingin menambah referensi terkait BLUD, ada hal-hal yang terkendala di Polman terkait data pengelolaan aturan yang dianggap kurang transparan sehingga kami datang untuk pertanyakan hal ini, "katanya.
Rusnaedi Luwu mengakui, jika rumah sakit Polman diduga sudah menutup ruang untuk DPRD, terkait rencana bisnis anggaran yang ada di BLUD rumah sakit Polman.
"Ternyata setelah kami berkonsultasi ke Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dan Dewan Pengawas, hal itu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat-syarat misalnya persuratan, " ucap Rusnaedi Luwu ( Nur Arif) Parepare Sulsel