Kunker DPRD Polman Belajar Tata Kelola BLUD di RSUD Andi Makkasau Parepare

    Kunker DPRD Polman Belajar Tata Kelola BLUD di RSUD Andi Makkasau Parepare

    PAREPARE - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare

    Rombongan diterima Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare , dr Renny Anggraeny Sari didampingi Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan, drg.Andi Cenrara, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Manajemen, dr Ibrahim Kasim, Ketua Dewan Pengawas, Minhajuddin Ahmad. 

    Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu mengungkapkan kunjungannya ke Parepare untuk mencari referensi terkait tata kelola dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diantaranya, bagaimana Pengawasan Dewan pengawas, bagaimaba kewenangan DPRD  dalam mengawasi, dan bagaimana kesejahteraan karyawan rumah sakit

    Rusnaedi Luwu mengakui, pihaknya menyayangkan sikap RSUD Polman membatasi Pengawasan DPRD untuk meminta data pengelolaan BLUD. Kata dia, berbeda dengan RSUD Andi Makkasau Parepare yang secara transparan bahkan informasinya sampai ke media

    "Jadi kami ke Parepare hari ini karena ingin menambah referensi terkait BLUD, ada hal-hal yang terkendala di Polman terkait data pengelolaan aturan yang dianggap kurang transparan sehingga kami datang untuk pertanyakan hal ini, "katanya.

    Rusnaedi Luwu mengakui, jika rumah sakit Polman diduga sudah menutup ruang untuk DPRD, terkait rencana bisnis anggaran yang ada di BLUD rumah sakit Polman. 

    "Ternyata setelah kami berkonsultasi ke Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dan Dewan Pengawas, hal itu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat-syarat misalnya persuratan, " ucap Rusnaedi Luwu   ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    R K D PAN Kota Parepare , Usul Dua Nama...

    Artikel Berikutnya

    Tahapan Awal Pemilu Bawaslu Kota Parepare...

    Komentar

    Berita terkait